
Jakarta : Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK SKPD, PPTK, dan Bendahara Sesuai Dengan Permendagri 77 Tahun 2020
Rp 3.750.000 / Orang | |
Rp 4.850.000 / Orang |
Formulir Pendaftaran
Detail Training

Jakarta : Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK SKPD, PPTK, dan Bendahara Sesuai Dengan Permendagri 77 Tahun 2020
Jakarta
2 Hari
Tanggal | |
Peserta | Orang |
Biaya Kontribusi | Rp /Orang |
Formulir Pendaftaran
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK SKPD, PPTK, dan Bendahara Sesuai Dengan Permendagri 77 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan, perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara pemda, provinsi dan pusat dengan harapkan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dan juga efisiensi serta efektifitas waktu.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ini terdiri atas:
- pengelola keuangan daerah;
- APBD;
- penyusunan rancangan APBD;
- penetapan APBD;
- pelaksanaan dan penatausahaan;
- laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
- akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
- penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
- kekayaan daerah dan utang daerah;
- badan layanan umum daerah;
- penyelesaian kerugian keuangan daerah;
- informasi keuangan daerah; dan
- pembinaan dan pengawasan.
Outline Materi :
- Siklus Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan Daerah
- Pelaksanaan & Penatausahaan Kas Umum Daerah
- Pengesahan DPA-SKPD, AKPD, SPD
- Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pendapatan Daerah
- Kebijakan Pencatatan Dan Pembukuan Penerimaan & Pendapatan Daerah Serta Penyiapan LPJ Oleh Bendahara Penerimaan SKPD
- Kebijakan Mekanisme Pembayaran dan Kebijakan Penerbitan SPP, SPM, SP2D serta Pencatatan Dan Pembukuan
- Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran
- Kebijakan Akuntansi & Pelaporan Keuangan Daerah serta Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
- Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) serta Bagan Akun Standar (BAS) Daerah
- Kebijakan Penyusunan & Penetapan Raperda/Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
- Kekayaan Dan Utang Daerah serta Penyelesaian Kerugian Daerah
Tempat :
Hotel Ibis Harmoni - Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No. 32 Jakarta
Tanggal Kegiatan :
Untuk permintaan bimtek di kota lain silahkan hubungi kami di 08111071677
PAKET BIAYA KONTRIBUSI
Paket A
Tanpa Menginap
- Bimtek Kit
- Akses Materi Lifetime
- Handout Materi
- Penginapan Hotel
- Sarapan Pagi & Makan Malam
- Cofee Break & Makan Siang
- Sertifikat Bimtek
Paket B
Menginap
- Bimtek Kit
- Akses Materi Lifetime
- Handout Materi
- Penginapan Hotel Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Peserta)
- Sarapan Pagi & Makan Malam
- Cofee Break & Makan Siang
- Sertifikat Bimtek
Setiap peserta dengan pilihan biaya "Dengan Penginapan" akan mendapatkan :
1. Bimtek Kit (Tas Bimtek, Alat Tulis, Modul)
2. Akses Materi Selamanya
3. Akomodasi Hotel Selama 3 Hari Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Peserta)
4. Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam Dan 2 X Rehat Kopi
5. Free WIFI
6. Sertifikat Bimtek
Setiap peserta dengan pilihan biaya "Tanpa Penginapan" akan mendapatkan :
1. Bimtek Kit (Tas Bimtek, Alat Tulis, Modul)
2. Akses Materi Selamanya
3. Makan Siang Dan 2 X Rehat Kopi
4. Free WIFI
5. Sertifikat Bimtek
Yogyakarta : Bimtek Public Speaking dan Teknik Komunikasi
Yogjakarta : Bimtek Reviu Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08111071677 -
Whatsapp
08111071677 -
Telegram
t.me/lintas_diklat -
Email
info@lintasdiklat.id