Artikel ini diambil dari website PPSDM LKPP. Untuk cek artikel asli silahkan klik : https://ppsdm.lkpp.go.id/index.php/news/5a990d737c1e9a11127f8624
Dalam rangka kegiatan verifikasi dan pengkinian data Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP di Direktorat Sertifikasi Profesi, maka kami mengharapkan peran Saudara sebagai Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP dalam melakukan pengkinian data untuk dimasukkan ke dalam database Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP. Adapun kami lampirkan Surat Edaran No. 1994/D.3.3/03/2018 tanggal 02 Maret 2018 perihal Pengkinian Data Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP dalam artikel ini, berikut ini alamat situs untuk mengakses Surat Edaran tersebut: https://goo.gl/qD7epi
Untuk melakukan pengkinian data Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP dapat mengakses alamat situs: https://goo.gl/forms/uePmL4Dglnyzy2PT2
Kegiatan Pengkinian Data Pemegang Sertifikat ini bersifat WAJIB bagi seluruh Pemegang Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar PBJP dan akan kami tunggu paling lambat 31 Maret 2018.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor Call Center: 021-50205577 / 144 ext 4 atau 0896-5256-6153 (Rino Fajri).
Jadwal Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1 silahkan klik disini
Atau hubungi agen kami di whatsapp 0811 107 1677
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08111071677 -
Whatsapp
08111071677 -
Telegram
t.me/lintas_diklat -
Email
info@lintasdiklat.id
14 komentar
apakah masih bisa menjadi PPK dengan memakai sertifikat PPBJ L 4
saya sudah pengkinian data, dimana kita bisa lihat trmksh
Silahkan di sistem baru LKPP http://sertifikasipbj.lkpp.go.id
selamat siang pak, saya mau tanya saya salah satu pemilik sertifkat keahlian PBJP sebelumnya saya sudah punyan akun untuk logbook tapi saya tidak masuk lagi. mohon petunjuk dan sarannya
Salam, saya pemegang sertifikasi nasional pengadaan barang/jasa Level 4,, tapi sayang di daerah kurang diperhatikan terkesan hanya sebagai simbol belaka.
Mohon infonya…
Saya adalah pemegang sertifikat PBJ no.041591514952511, apakah sertifikat itu masih berlaku?
Silahkan lookbook di https://ppsdm.lkpp.go.id
Sy pernah mengikuti Pelatihan Teknis SAKIP dan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Perguruan Tinggi Negri di Hotel Santika Premier Surabaya tanggal 28 s/d 31 Agustus 2018 yg di lakukan oleh UNAIR dgn Kemenristekdikti dan di berikan Sertifikat, yg ingin saya tanyakan adalah, Apakah Sertifikat tersebut bisa di pakai sebagai Panitia ULP/LPC pada tingkat Perguruan Tinggi… Mohon jawaban, terima kasih…
Terima kasih atas komentarnya.
Dari penjelasan bapak maka sertifikat yang bapak peroleh adalah sertifikat pelatihan. Sementara itu syarat yang diperlukan untuk Pokja ULP adalah sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa yang saat ini dikeluarkan oleh LKPP melalui suatu ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sertifikat pelatihan.
bagaimana mendapatkan nomor sertifikat pengadaan barang dan jasa yang sudah pernah diperoleh karena sertifikat saya hilang?
Jika sertifikat pbj blm pernah diterima bgmn?
Silahkan hubungi ke panitia penyelenggara atau langsung kontak ke LKPP http://ppsdm.lkpp.go.id
Apakah ada diklat untuk guru?
Selamat sore
Mohon maaf untuk saat ini kami belum ada pelatihan untuk guru.
Terima kasih atas komentarnya.