Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kelas Tatap Muka
3 Juni 2020 2.285x Berita Lintas
Salam hangat dari LINTAS
Sudah kangen rasanya……
Setelah istirahat cukup lama, kami informasikan bahwa mulai tanggal 16 Juni 2020 kami akan membuka kembali kelas Offline atau kelas tatap muka untuk beberapa daerah berikut : Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Malang
Tentunya akan dilaksanakan dengan tambahan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Keamanan, kesehatan dan kenyamanan anda adalah prioritas kami.
Berikut ini adalah protokol kesehatan yang akan kami terapkan :
- Pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kelas
- Peserta dan panitia wajib menggunakan masker. Kami bagikan masker kesetiap peserta
- Kami sediakan hand sanitizer di depan kelas
- Kami atur jarak antar kursi peserta minimal 1 meter
Mari bersama kita melawan Virus Corona (COVID -19), dan berdoa agar keadaan akan semakin membaik.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

In House Training Microsoft Office Specialist Di Kemenperin
In House Training Microsoft Office Specialist Di Kemenperin Lintasdiklat, sebagai penyelenggara pelatihan profesional, dengan bangga mengumumkan kesuksesan pelaksanaan In-House Training Microsoft Office Specialist (MOS) Excel 2019 di lingkungan Kementerian Perindustrian. Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 22, 25, dan 26 November 2024 ini berhasil menar... selengkapnya

Meningkatkan Karir Anda dengan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Digital Marketing: Apa yang Perlu Anda Ketahui ?
Meningkatkan Karir Anda dengan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Digital Marketing Pendahuluan Di tengah laju pesatnya perkembangan teknologi digital, pemasaran telah mengalami transformasi signifikan. Digital marketing, yang meliputi berbagai strategi seperti SEO, SEM, dan media sosial, telah menjadi tulang punggung bagi keberhasilan banyak perusahaan di era d... selengkapnya

Perpres No. 16/2018 Sebagai Acuan Baru Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Lahirnya peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 (perpres 16/2018) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai pengganti peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 (perpres 54/2010) dan seluruh perubahannya boleh jadi adalah era baru sebagai lanjutan dari reformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di indonesia. Keputusan presiden nomor 80 tahun 200... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08111071677 -
Whatsapp
08111071677 -
Email
official@lintasdiklat.id