Jakarta : Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Rp 3.250.000 / Orang | |
Rp 4.250.000 / Orang |
Formulir Pendaftaran
Detail Training

Jakarta : Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Jakarta
2 Hari
Tanggal | |
Peserta | Orang |
Biaya Kontribusi | Rp /Orang |
Formulir Pendaftaran
Selama ini penyelenggaraan kegiatan sosialisasi, bimtek, pelatihan atau apapun namanya dalam rangka memberikan edukasi perpajakan kepada bendahara tidak selalu menyertakan rekanan pemerintah (pengusaha kena pajak) untuk duduk bersama dalam satu acara perpajakan. Padahal pengusaha rekanan selaku pihak penyedia barang dan jasa kepada instansi pemerintah seharusnya sepaham dengan bendahara yang memungut/memotong pajak atas transaksi pengeluaran belanja yang dilakukan oleh perangkat instansi pemerintah yang dana nya bersumber dari APBN/APBD.
Kesepahaman dimaksud adalah meliputi semua hal yang terkait dengan aspek perpajakan Bendahara yang melaksanakan pengeluaran belanja Negara dan daerah yang memiliki kewajiban memungut/memotong, menyetor dan melaporkan pajak pusat yang diantaranya meliputi Pajak Penghasilan (PPh) terdiri dari PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Disamping itu juga berkaitan dengan adanya ketentuan baru PP No. 46 Tahun 2013, dimana Bendahara Instansi Pemerintah tidak melakukan pemungutan PPh Pasal 22 atas transaksi pembelian barang maupun pemotongan PPh Pasal 23 atas transaksi Jasa, apabila Pengusaha Rekanan telah memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemotongan/Pemungutan PPh.
Ketentuan mengenai tarif pajak, dasar pengenaan pajak, obyek pajak maupun pemenuhan kelengkapan adminstrasi perpajakan lainnya merupakan hal yang sering menjadi kendala dalam pelaksanaannya, dimana sering terjadi perbedaan persepsi dan ketidaksepahaman antara bendahara dan rekanan (pengusaha kena pajak), dan sering mengakibatkan bentrok argumentasi yang ujung-ujung nya dapat saja menyalahkan petugas pajak walaupun sudah sering diadakan sosialisasi/pelatihan perpajakan bendahara.
TUJUAN KEGIATAN :
Dengan mengikuti bimtek ini diharapakan peserta mampu :
- Memahami dasar hukum yang mengatur tentang pajak yang dikenakan pada prosedur pengadaan barang / jasa dan dapat menjadikannya sebagai pedoman/acuan adalam aktivitas pengadaan barang dan jasa
- Peserta memahami tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 26
- Adanya keseragaman persepsi antara pengusaha dan bendahara pemerintah
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI :
- Para Bendahara / Bendahara Pengeluaran Pemerintah
- Para Wajib Pajak / Pengusaha Kena Pajak
OUTLINE :
- Kebijakan Umum pengadaan Barang dan Jasa: Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
- Kebijakan Umum Pengenaan Pajak atas Pengadaan Barang dan Jasa
- Pedoman & Prosedur Pelaksanaan Barang dan Jasa
- Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22
- Objek Pemungut PPh Pasal 22 Menurut UU Perpajakan no.36 Tahun 2008
- Pihak yang tidak termasuk Pemungut PPh Pasal 22
- Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPh Pasal 22
- Perhitungan dan Tarif PPh Pasal 22
- Perhitungan PPh Pasal 22 Atas Pengadaan Barang
- Prosedur Pemungutan dan Pemotongan PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang
- Penghasilan yang diterima oleh Perorangan
- Pajak Penghasilan yang diterima Badan Usaha
DURASI KEGIATAN :
2 Hari
Tanggal Kegiatan :
- Angkatan I : Kamis - Jum'at, 5 - 6 Juli 2018
- Angkatan II : Kamis - Jum'at, 19 - 20 Juli 2018
- Angkatan III : Kamis - Jum'at, 2 - 3 Agustus 2018
- Angkatan IV : Kamis - Jum'at, 23 - 24 Agustus 2018
- Angkatan V : Kamis - Jum'at, 6 - 7 September 2018
- Angkatan VI : Kamis - Jum'at, 20 - 21 September 2018
- Angkatan VII : Kamis - Jum'at, 4 - 5 Oktober 2018
- Angkatan VIII : Kamis - Jum'at, 18 - 19 Oktober 2018
- Angkatan IX : Kamis - Jum'at, 1 - 2 November 2018
- Angkatan X : Kamis - Jum'at, 15 - 16 November 2018
- Angkatan XI : Kamis - Jum'at, 29 - 30 November 2018
- Angkatan XII : Kamis - Jum'at, 13 - 14 Desember 2018
- Angkatan XIII : Kamis - Jum'at, 27 - 28 Desember 2018
TEMPAT :
Hotel Amaris Pasar Baru - Jakarta
Jl. Pasar Baru Timur No. 20 - 21 Jakarta
Setiap peserta dengan pilihan biaya "Dengan Penginapan" akan mendapatkan :
- Bimtek Kit (Tas Bimtek, Alat Tulis, Modul)
- Akomodasi Hotel Selama 3 Hari Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Peserta)
- Sarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam Dan 2 X Rehat Kopi
- Free Flash Disk 8 GB (Softcopy materi)
- Free WIFI
- Sertifikat Bimtek
Setiap peserta dengan pilihan biaya "Tanpa Penginapan" akan mendapatkan :
- Bimtek Kit (Tas Bimtek, Alat Tulis, Modul)
- Makan Siang Dan 2 X Rehat Kopi
- Free Flash Disk 8 GB (Softcopy materi)
- Free WIFI
- Sertifikat Bimtek
Bali : Bimtek Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi/Kabupaten/Kota
Bandung : Bimtek Pengelolaan Keuangan Dan Proses Akuntansi Pada BLU/BLUD
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
081380434341 -
Whatsapp
081380434341 -
Telegram
t.me/lintas_diklat -
Email
info@lintasdiklat.id