Hotline 08132083318
Informasi lebih lanjut?
Home » Berita Lintas » Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara: Meningkatkan Pengelolaan Aset Publik dengan PP No. 28 Tahun 2020

Selaras dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset publik, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2020 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara. Untuk membantu para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan PP tersebut, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara diselenggarakan.

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola barang milik daerah/negara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 28 Tahun 2020. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum, regulasi, dan prosedur penatausahaan barang milik daerah/negara.

Dalam bimtek ini, peserta akan diajarkan tentang konsep dan ruang lingkup penatausahaan barang milik daerah/negara, termasuk langkah-langkah inventarisasi, pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan barang. Mereka juga akan mempelajari pentingnya dokumentasi yang akurat dan lengkap dalam pengelolaan barang milik daerah/negara. Selain itu, bimtek ini akan membahas pelaporan, pengawasan, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka memastikan pengelolaan aset publik yang baik.

Materi pelatihan yang akan disampaikan dalam Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara meliputi:

  1. Pengertian dan ruang lingkup penatausahaan barang milik daerah/negara.
  2. Aspek hukum dan regulasi terkait penatausahaan barang milik daerah/negara.
  3. Prosedur pengelolaan, inventarisasi, dan pemeliharaan barang milik daerah/negara.
  4. Pengadaan dan penghapusan barang milik daerah/negara.
  5. Pelaporan keuangan dan pengawasan penatausahaan barang milik daerah/negara.

Dalam bimtek ini, peserta akan diberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara dan prosedur yang sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2020. Mereka akan memiliki kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperoleh wawasan dari para ahli yang berpengalaman dalam bidang penatausahaan barang milik daerah/negara.

Partisipasi dalam Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta, termasuk:

  1. Pemahaman yang mendalam tentang ketentuan dan prosedur penatausahaan barang milik daerah/negara.
  2. Kemampuan untuk menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan aset publik.
  3. Peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dan pengelolaan aset publik.
  4. Peningkatan kualitas pelaporan keuangan dan pengawasan atas penatausahaan barang milik daerah/negara.
  5. Pengetahuan tentang langkah-langkah pengadaan dan penghapusan barang yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan aset publik yang transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan mengikuti bimtek ini, para pemangku kepentingan akan siap menghadapi tantangan dalam mengelola barang milik daerah/negara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 28 Tahun 2020.

Jadi, ayo bergabung dalam Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara dan tingkatkan pemahaman serta keterampilan Anda dalam pengelolaan aset publik yang berkualitas tinggi dengan mendaftar disini.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Bimtek Digitalisasi Arsip Jogja

Bimtek Digitalisasi Arsip Di Yogyakarta

21 November 2021 1.304x Berita Lintas

Terima kasih kepada para peserta yang telah hadir mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Digitalisasi Arsip pada tanggal 18 – 19 November 2021 di Hotel Ibis Styles – Yogyakarta. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ibu Nunuk Dwi Hastuti S dari Yogyakarta. Para peserta yang hadir berasal dari Politeknik Negeri Jember dan Sekretariat Daerah Provin... selengkapnya

Ujian Pengadaan Perpres 16 / 2018

Perpres No. 16/2018 Sebagai Acuan Baru Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

1 Mei 2018 13.331x Berita Lintas

Lahirnya peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 (perpres 16/2018) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai pengganti peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 (perpres 54/2010) dan seluruh perubahannya boleh jadi adalah era baru sebagai lanjutan dari reformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di indonesia. Keputusan presiden nomor 80 tahun 200... selengkapnya

Mau ? Contoh-Contoh Soal Latihan Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mau ? Contoh-Contoh Soal Latihan Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

18 September 2019 3.996x Berita Lintas

Salam hangat dari LINTAS Terima kasih atas kunjungan anda ke web ini. Buat anda yang sedang belajar untuk mengikuti ujian sertifikasi ahli pengadaan, kami akan kirimkan contoh-contoh latihan soal ke alamat email anda. Caranya : Silahkan kunjungi Channel Youtube Lintas di https://www.youtube.com/channel/UCDuxkK_AI0AplPkNohGABuw Selanjutnya klik tombol merah S... selengkapnya

Hubungi Cepat

PT. INOVASI LINTAS VISITAMA

Vila Anggrek Blok C 11 No. 1 Bekasi

Reguler Class : 0813 208 3318

Private Class : 0821 3317 9279

Email : official@lintasdiklat.id

Subscribe Me

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.