Selaras dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan aset publik, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2020 tentang Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara. Untuk membantu para pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan PP tersebut, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara diselenggarakan.
Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola barang milik daerah/negara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 28 Tahun 2020. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang aspek hukum, regulasi, dan prosedur penatausahaan barang milik daerah/negara.
Dalam bimtek ini, peserta akan diajarkan tentang konsep dan ruang lingkup penatausahaan barang milik daerah/negara, termasuk langkah-langkah inventarisasi, pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan barang. Mereka juga akan mempelajari pentingnya dokumentasi yang akurat dan lengkap dalam pengelolaan barang milik daerah/negara. Selain itu, bimtek ini akan membahas pelaporan, pengawasan, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan dalam rangka memastikan pengelolaan aset publik yang baik.
Materi pelatihan yang akan disampaikan dalam Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara meliputi:
- Pengertian dan ruang lingkup penatausahaan barang milik daerah/negara.
- Aspek hukum dan regulasi terkait penatausahaan barang milik daerah/negara.
- Prosedur pengelolaan, inventarisasi, dan pemeliharaan barang milik daerah/negara.
- Pengadaan dan penghapusan barang milik daerah/negara.
- Pelaporan keuangan dan pengawasan penatausahaan barang milik daerah/negara.
Dalam bimtek ini, peserta akan diberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara dan prosedur yang sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2020. Mereka akan memiliki kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperoleh wawasan dari para ahli yang berpengalaman dalam bidang penatausahaan barang milik daerah/negara.
Partisipasi dalam Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta, termasuk:
- Pemahaman yang mendalam tentang ketentuan dan prosedur penatausahaan barang milik daerah/negara.
- Kemampuan untuk menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan aset publik.
- Peningkatan efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dan pengelolaan aset publik.
- Peningkatan kualitas pelaporan keuangan dan pengawasan atas penatausahaan barang milik daerah/negara.
- Pengetahuan tentang langkah-langkah pengadaan dan penghapusan barang yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan aset publik yang transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan mengikuti bimtek ini, para pemangku kepentingan akan siap menghadapi tantangan dalam mengelola barang milik daerah/negara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 28 Tahun 2020.
Jadi, ayo bergabung dalam Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah/Negara dan tingkatkan pemahaman serta keterampilan Anda dalam pengelolaan aset publik yang berkualitas tinggi dengan mendaftar disini.
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Yakin Engga Mau Ikut Uji Kompetensi PBJP Level-1 Disini ?
Mengukir Profesionalisme: Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Uji Kompetensi PBJP Level-1 Dalam era modern ini, pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi salah satu aspek vital dalam memastikan tata kelola yang efisien, transparan, dan berintegritas. Oleh karena itu, pemahaman mendalam akan prinsip dan praktik terbaik dalam pengadaan pemerintah san... selengkapnya

Apa Itu SIPD ? Pengertian, Manfaat dan Fungsi
SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah meruapakan suatu platform digital yang dirancang untuk mengelola dan mengintegrasikan data serta informasi terkait pemerintahan di tingkat daerah. SIPD menjadi sebuah wadah yang komprehensif untuk memudahkan akses dan pengelolaan data pembangunan daerah. Pengertian SIPD Secara sederhana, SIPD adalah sebua... selengkapnya

Penerapan Tanda Tangan Secara Elektronik di Lintasdiklat
Dalam era digital yang terus berkembang, perusahaan di seluruh dunia semakin mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Salah satu aspek yang mengalami transformasi signifikan adalah pelaksanaan tanda tangan. Dulu, tanda tangan hanya terjadi di atas kertas, tetapi sekarang, tanda tangan elektronik menjadi pilihan yang lebih umum. Pe... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
08111071677 -
Whatsapp
08111071677 -
Email
official@lintasdiklat.id